Effendi, Erdianto2016-03-222016-03-222016-03-22978-979-15913-55wahyu sari yenihttp://repository.unri.ac.id/xmlui/handle/123456789/8097Dimasukkannya sanksi berupa pidana dalam hukum bidang ekonomi diharapkan sebagai pemaksa yang keras agar hukum di bidang ekonomi dapat dijalankan secara efektif. Sayangnya, trend kriminalisasi atas sejumlah tindakan pelanggaran hukum di luar hukum pidana yang sebenarnya, dewasa ini makin diragukan efektifitasnya. Hal tersebut disebabkan oleh karena di dalam hukum pidana sendiri saat ini tengah mengalami ujian yang serius. Secara normatif pun, penegakan hukum pidana di bidang ekonomi masih mengalami kendala dalam lapangan eksekusi dan aplikasienKebijakan Kriminalisasi Dalam Hukum EkonomiUR-Scientific Work Lecturer