Yusri, AliHarto, SyafriAdlin, AdlinWazni, Wazni2020-11-242020-11-242020-02978-623-7698-40-1wahyu sari yenihttps://repository.unri.ac.id/handle/123456789/9876Konstruksi demokrasi di dalam sistem politik Indonesia, sebagaimana di negara-negara modern lainnya adalah menggunakan sistem perwakilan (representative democracy) yang dipilih melalui Pemilu (Marijan, 2010). Gelombang demokrasi di Indonesia dimulai setelah kejatuhan Soeharto, ditandai dengan adanya pelaksanaan pemilihan umum yang benar-benar bebas untuk memilih anggota legislatif di tahun 1999 (Elson, 2009). Namun masalah utama pemilu di Indonesia pada era reformasi tidak terletak pada kualitas pelaksanaan Pemilu, melainkan pada lemahnya akuntabilitas politik dari institusi politik yang ada. Pemilu legislatif telah dilaksanakan cukup demokratis, namun anggota legislatif terpilih yang merupakan wakil partai politik akuntabilitasnya lemah terhadap pemilih dan pendukungnya (Sulistiyo, 2002). Padahal akuntabilitas politik yang berhubungan dengan adanya rasa tanggung jawab anggota legislatif terpilih setinggi mungkin terhadap para pemilihnya adalah sangat penting, bahkan perwakilan yang terpilih dinilai tidak ada artinya tanpa akuntabilitas (Reynold, 2001).enPolitikDemokrasiPARTAI POLITIK & DEMOKRASI PROSEDURALBook