Mashur, Dadang2014-05-202014-05-202014-05-20976-602-14576-0-3wahyu sari yenihttp://repository.unri.ac.id/xmlui/handle/123456789/6209Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Indonesia memang seringkali mengalami persoalan-persoalan yang timbul terkait dengan hubungan antara Kepala Desa, Sekretaris Desa dengan BPD antara lain Adanya arogansi BPD yang merasa kedudukannya lebih tinggi dari Kepala Desa, karena Kepala Desa bertanggung jawab kepada BPD; Dualisme kepemimpinan desa, yaitu kepala desa dengan perangkatnya dan Badan Permusyawaratan Desa, yang cenderung saling mencurigai; Sering terjadi mis-persepsi sehingga BPD sebagai unsur legislatif desa tetapi melakukan tugas dan fungsi eksekutif kepala desa; Anggota BPD sering belum bisa memilah antara fungsi pemerintahan desa dengan pemerintah desa; Kinerja perangkat desa menjadi tidak efektif karena banyak mantan calon Kepala Desa yang tidak jadi kepala Desa menjadi anggota BPD dan cenderung mencari-cari kesalahan perangkat desa bahkan ada kesan pula mereka berusaha untuk menjatuhkan Kepala Desa; Dalam hubungan kerja organisasional, dalam pelantikannya BPD dibekali oleh DPRD; BPD melakukan hubungan langsung dengan DPRD; Terjadi kontradiksi perilaku kerja BPD. Dalam Penelitian ini peneliti menggunakan konsep dari Bell dan Watkins (1996) yang menyebutkan bahwa Partnership atau kemitraan tersebut berada dalam ruang pembatasan 4 tipologi hubungan interorganisasi, yaitu: Kompetisi, Kooperasi, Koordinasi, dan Kolaborasi.enKemitraanKompetisiKooperasiKoordinasi dan KolaborasiKAJIAN KEMITRAAN ANTARA KEPALA DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DAN SEKRETARIS DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN SIAK HULU KABUPATEN KAMPARUR-Proceedings