Hanifah, Mardalena2013-04-292013-04-292013-04-291412-2871wahyu sari yenihttp://repository.unri.ac.id:80/handle/123456789/3080Dalam hidup manusia tidak pernah terlepas dari hukum. Sebab hkumlah yang mengendalikan masyarakat dalam berbagai tindakannya. Sosiologi hukum merupakan pengontrol ketimpangan dalam berbagai kehidupan sosial masyarakat dan dipandang sebagai sarana komoditas penyelesaian secara damai. Wujud nyata sebuah konflik lahir dengan sendirinya apabila keadilan tidak menyentuh perasaan dalam masyarakat sehingga legalitas dan keadilan itu sendiri justru memicu timbulnya konflik. Karena itu d ibutuhkan penyelesaian yang bijaksana.enPenyelesaian konflikkekuasaansosiologi hukumPenyelesaian Konflik Secara Damai Menurut Sosiologi HukumOther