Jayakusuma, Zulfikar2014-08-082014-08-082014-08-08wahyu sari yenihttp://repository.unri.ac.id/xmlui/handle/123456789/6485Pekanbaru sebagai kota yang dinilai memiliki manajemen pengelolaan lingkungan yang baik, tentunya tidak terlepas dari peranan masing-masing stakeholder yang terlibat di dalam pengambilan kebijakan maupun yang terlibat sebagai pelaksana kebijakan. Masyarakat merupakan stakeholder penting di dalam menata kebersihan kota. Melalui peranserta atau partisipasi masyarakat sebuah kota dapat berkembang dengan baik dan di tata dengan baik pula. Fenomena yang terlihat di kota Pekanbaru adalah dari pusat kota hingga ke pelosok Kecamatan, Kelurahan, RW hingga RT kebersihan dan sampah lebih banyak di urus oleh pasukan kuning atau karyawan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru. Uniknya kalau pasukan kuning tidak bekerja, maka daerah yang bersangkutan akan terlihat kotor dan kumuh. Penelitian ini dirumuskan permasalahan : Bagaimanakah aspek hukum partisipasi masyarakat Kota Pekanbaru dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam keterkaitannya dengan Kota Pekanbaru sebagai peraih penghargaan Adipura? Bagaimanakah pengaruh kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap prestasi Kota Pekanbaru sebagai peraih penghargaan Adipura? Bagaimanakah bentuk partisipasi masyarakat kota pekanbaru dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ? Spesifikasi penelitian ini adalah deslrriptif analitis,Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis sosiologis merupakan pelengkap dalam pengurnpulan data tetapi bukanlah fokus utama dalam penelitian normatif ini. Teknik pengumpulan data antara lain melalui studi kepustakaan dan wawancara serta observasiSemua data-data dan informasi yang telah dikumpulkan kualitatif Hasil penelitian kebijakan pemerintah kota Pekanbaru tentang upaya untuk memperoleh Adipura sangat berpengaruh terhadap perolehan penghargaan Adipura. Komifinen Walikota untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota Pekanbaru juga sangat berpengaruh terhadap terhadap Adipura. Tetapi sebaliknya Partisipasi masyarakat sangat rendah dalam perolehan penghargaan Adipura oleh Kota Pekanbaru. Sehingga penghargaan Adipura hanya bertahan di kota Pekanbaru apabila pemerintah kota menganggarkan biaya yang relatif besar untuk kebersihan dan pertamartan. Apabila anggaran untuk kebersihan dan pertamanan kota kecil, maka kota Pekanbaru akan terlihat kotor dan kumuh. Bentuk partisipasi yang dapat diiakukan oleh masyarakat kota Pekanbaru dalam pengelolaan safnpah adalah : Terprogramnya sosialisasi atau penyuluhan pada masyarakat tentaflg pentinglnya pengelolaan sampah, dalam hal ini bukan sosialisasi perda. Pembuatan perda dettgan disertai oleh naskah akademis yang berisikan hasil penelitian dan kajian secara menyeluruh aspek filosofis, yuridis dan sosiologis. Hasil analisa dari kota-kota yang memperoleh penghargaan Adipura, kecintaan masyarakat terhadap kotanya sangat mempengaruhi partisipasi masyarakat. Peran media masa juga sangat penting dalam memotivasi wat'ga masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingk'ungan di Kota Pekanbaru. Konsultasi publik sangat penting diadakart antar stakeholder di kota, masyarakaf wakil pemerintdh, LSM, Perguruan Tinggi, tokoh masyatakat, pemudao wakil perempuan. Pemberdayaan perempuan khususnya ibu rumah tahgga merupakan sebuah langkah konkrit. Pada umumnya peremprtanlah yang beraktifitas sehari-hari di rumah tangga dan menghasilkan sampah rumah tangga.enPARTISIPASI MASYARAKAT KOTA PEKANBARU DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KETERKAITANNYA DENGAN KOTA PEKANBARU SEBAGAI PERAIH PENGHARGAAN ADIPURAUR e-Research