PRATIWI, DICHA ARDITA2013-07-202013-07-202013-07-20http://repository.unri.ac.id:80/handle/123456789/4577Dasar pertimbangan putusan hakim dalam perkara Nomor: 139/PDT/G/2011/PN.PBR dan sudut asas kemanfaatan belum mencerminkan terlaksananya asas kemanfaatan, karena amar dan keputusan tidak memberi kepastian hukum apa lagi keadilan, dimana amar keputusannya menolak eksepsi dari Tergugat dan juga menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Enforcement of civil procedure is done through a judicial process in the form of a lawsuit or petition. Lawsuit or petition was conducted in the courts as the last bastion. As the last bastion of the court should be able to give you a sense of fairness, certainty and expediency or at least close to the flavor.enJudges verdictUnlawful DeedsANALISIS PUTUSAN HAKIM PADA GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI PEKANBARU PERKARA NOMOR : 139/PDT/G/2011/PN.PBRstudent Paper Post Degree