Yeshica, ChelsyIsmandianto, IsmandiantoSusanti, Hevi2019-07-302019-07-302019-07-30978-602-14576-2-7wahyu sari yenihttps://repository.unri.ac.id/handle/123456789/9800Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini akan dilaksanakan di wilayah Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Hasil pengabdian Sosialisasi perubahan undang-undang ITE 2016 yang bermuatan pengetahuan tentang informasi undang-undang ITE itu sendiri dan bagaimana perubahannya saat ini, membahas pula bagaimana pemanfaatan internet beserta permasalahan didalamnya. Selain itu, melalui pembekalan yang diberikan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab, peserta dapat menginternalisasikan dampak internet dan perlunya ada sosialisasi perubahan undang-undang ini dalam kehidupan sehari-hari agar lebih berhati-hati dalam menggunakan internet. Lebih dari itu, diharapkan, setelah mengikuti kegiatan sosialisasi perubahan UUITE 2016 ini peserta mampu menjadi agen perubahaan dalam menggunakan dan memanfaatkan media internet dengan baik di lingkungannya masing-masing. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi tentang perubahaan undang-undang ini dapat semakin meluas dan didukung oleh banyak pihak.ensosialisasiundang-undang dan masyarakatSosialisasi Perubahan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Informasi Dan Transaksi Elektronik (Uuite-2016) Kepada Masyarakat Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten KamparArticle