Ras, Fakhri2014-01-272014-01-272014-01-27wahyu sari yenihttp://hdl.handle.net/123456789/5338Provinsi Riau yang terdiri atas dua belas kabupaten dan kota adalah salah satu provinsi di Indonesia yang mayoritas penduduknya berbahasa ibu bahasa Melayu Riau (65%). Bahasa Melayu Riau dipakai oleh orang Melayu tua (suku-suku asli di pedalaman Provinsi Riau) dan Melayu muda (orang-orang yang tidak tergolong kepada suku-suku asli tersebut) (Hamidy; 1983). Pengguna bahasa Melayu Riau yang dikategorikan sebagai bahasa ibu --untuk suku-suku asli dan orang-orang Melayu muda pada umumnya di Provinsi Riau-- masih tetap memakai bahasa tersebut dalam berbagaikegiatan- kegiatan, seperti komunikasi sehari-hari dalam rumah tangga, di masyarakat, acara-acara budaya, dan kadang kala dalam bekerja baik resmi maupun tidak resmi. Provinsi Riau dengan potensi daerahnya yang kaya dengan sumber daya alam, seperti minyak bumi, batubara, dan kelapa sawit telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para perantau untuk mengadu nasib. Para perantau ini ada yang sudah mendiami daerah ini dalam tiga generisi, seperti perantau-dari Sumatera Barat (Minangkabau), Cina, dan Pulau Jawa, sedangkan kelompok-perantau lainnya bermunculan setelah beberapa tahun belakangan ini. Para perantau tetap cenderung menggunakan bahasa ibunya dalam kegiatan sehari-hari meskipun mereka tinggal di tengah-tengah masyarakat Melayu Riau. Orang Melayu Riau yang berpendidikan cukup dan tinggal di perkotaan sudah pula memiliki kecenderungan untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam rumah tangga dan di lingkungan tempat tinggal dan di tempat kerja. Bahkan, segelintir dari kelompok terakhir ini sudahmulai menggunakan bahasa Inggris dengan anggota keluarganya di samping bahasa Indonesia dan bahasa Melayu Riau.enKEBERADAAN BAHASA MELAYU RIAU DI PROVINSI RIAUUR-Scientific Work Lecturer