Abstract:
Pembangunan merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai kenaikan
kesejahteraan hidup bagi setiap individu atau masyarakat, termasuk juga masyarakat yang tinggal di
pedesaan. Oleh karena itu, dalam menghadapi tantangan pembangunan pada suatu negara perlu
dilakukan pembaharuan-pembaharuan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan. Salah satu bentuk
kebijakan pembangunan berbasis masyarakat adalah dengan pemberdayaan, dimana sasaran dari
kebijakan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakata adalah mengurangi jumlah penduduk
miskin secara bertahap, terbentuknya sistem kelembagaan penanggulangan kemiskinan dan
memanfaatkan sumber daya serta potensi masyarakat untuk berkembang.
Pembangunan desa akan semakin menantang di masa depan dengan kondisi perekonomian
daerah yang semakin terbuka dan kehidupan berpolitik yang lebih demokratis. Akan tetapi desa
sampai kini, masih belum beranjak dari profil lama, yakni terbelakang dan miskin. Meskipun banyak
pihak mengakui bahwa desa mempunyai peranan yang besar bagi kota, namun tetap saja desa masih
dipandang rendah dalam hal ekonomi, budaya dan teknologi serta ilmu pengetahuan. Padahal
diketahui bahwa sebagian besar penduduk Indonesia bertempat tinggal di perdesaan. Oleh karena itu,
sudah sewajarnya bila pembangunan perdesaan harus menjadi prioritas utama dalam segenap
rencana strategis dan kebijakan pembangunan di Indonesia. Jika ini tidak dilakukan maka jurang
pemisah antara kota dan desa akan semakin tinggi terutama dalam hal pembangunan ekonomi.