Abstract:
Latar belakang dilakukan penelitian adalah terjadinya mogok kerja karyawan PT Duta Palma
Nusantara Sei Kuko Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi dengan pihak manajemen
perusahaan. Karyawan perusahaan mengajukan beberapa tuntutan yang berkaitan haknya sebagai
karyawan perusahaan namun sampai pada tahun 2014 hak tersebut belum terpenuhi secara
keseluruhan. Penelitian ini mencoba untuk menjelaskan sumber konflik antara karyawan PT Duta
Palma Nusansatara dengan pihak manajemen perusahaan dan menjelaskan upaya Pemerintahan
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mengatur konflik yang terjadi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif.
Sumber data penelitian ini diperoleh dari informan penelitian yakni Ketua Serikat Buruh PT Duta
Palma Nusantara, Humas PT Duta Palma Nusantara, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten
Kuantan Singingi serta DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Teknik pengumpulan data penelitian
yakni dengan metode wawancara dan penelusuran dokumen. Teknik analisa data menggunakan
analisis deskriptif.
Penelitian ini diperoleh hasil bahwa konflik antara yang terjadi antara karyawan PT Duta
Palma Nusantara dan pihak manajemen perusahaan merupakan konflik yang disebabkan oleh
benturan kepentingan. Kepentingan karyawan PT Duta Palma Nusantara adalah hak-haknya sebagai
karyawan yang dilindungi oleh Undang-Undang tidak dapat dipenuhi oleh pihak manajemen
perusahaan. Perusahaan dalam hal ini berkepentingan untuk tetap menjaga eksistensi perusahaan
dengan melakukan berbagai upaya baik secara persuasif maupun represif. Kepentingan karyawan PT
DPN lebih didominasi oleh motif ekonomi. Selanjutnya upaya dalam pengaturan dan penyelesaian
konflik ini telah dilakukan domina dengan metode mediasi dan konsiliasi. Namun upaya dalam
pengaturan konflik ini belum optimal karena inisiatif pengaturan konflik ini bukan dari Pemerintahan
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi akan tetapi dari serikat buruh PT Duta Palma Nusantara Sei
Kuko yang mogok kerja.