Abstract:
Pemerintah Indonesia telah melakukan restrukturisasi sektor ketenagalistrikan
dengan sasaran antara lain menciptakan suatu pasar listrik yang kompetitii. Suatu
pasar tenaga listrik beke{a layaknya pasar grosir lainnya, dimana pernbeli dan
penjual melakukan penawaran, menentukan harga pada saat suplai sama dengan
pennintaan, dan melakukan transaksi pada harga tersebut. iviekanisrne pasar pada
sistem tenaga listrik memerlukan suatu pengaturan khusus mengingat uniknya
karakteristik dari energi listrik yang tidak dapat disimpan
Dalam menentukan model yang akan diambil, adalah penting untuk terlebih
dahulu menentukan struktur dan aturan pasar iistrik yang akan diternpuh. Penentuan
struktur pasar ini menyangkut antara lain pertimbangan atas jumlah pelaku pasar,
teknologi pembangkitan, dimensi geografis, kendala transmisi, pertumbuhan beban,
komposisi konsumen, regulasi, serta pemisahan fungsi penunjang pelaksanaan jual
beli listrik.
Tujuan penelitian ini agar dapat digunakan oieh sektor kelistrikan di indonesia
dalarn pengirnplementasian pasar yang kompetitif bagi energi listrik, <ian juga
mernberikan gambaran umum restrukturisasi sistem energi kelistrikan yang meiiputi
penentuan harga energi bus dan biaya kongesti agar dicapai titik operasi yang
optimal, dan dapat menciptakan keadilan bagi peserta pasar.
fu{etoda yang digunakan adalah model yang dikembangkan oleh Schweppe dkk.
Dengan modifikasi yang cocok digunakan dalam model optimisasi. Model ini terdiri
dari kendala-kendala linier dan fungsi objektif yang nonlinear, jika fungsi yang
dicakup hanya daerah dibawah kurva beban, cara ini menghasilkan penyaluran yang
optimai.
Hasil percobaan yang dilakukan pada suatu sistern jaringatr adalah ntungkin
dimana biaya marginal pada lokasi yang sama lebih tinggi daripada biaya variabei
pembangkit yang mahal dan mungkin lebih rendah dari biaya variabel pernbangkit
yang murah dalam pelaksanaan operasinya,