Abstract:
Persoalan yang melingkupi guru sebagai pendidik profesional amat pelik, penuh paradoks, namun selalu menggairahkan untuk diteroka. Guru merupakan nukleus reaktor transformatif modal insan dalam sebuah institusi pendidikan. Kebijakan terkini yang oleh banyak kalangan dinilai sebagai kebijakan setengah hati telah memicu respon kontra-produktif di kalangan gruu adalah berkenaan dengan kewajiban memenuhi Beban Kerja Guru 24 Jam Tatap Muka per minggu. Melalui pendekatan reflektif-analitik, ulasan dalam makalah ini difokuskan pada persoalan: (i) Implementasi Beban Kerja Guru Profesional, (ii) Optimalisasi Kinerja Guru Profesional, dan (iii) Penguatan Profesionalisme Guru . Hasil analisi ini diharapkan dapat menginspirasi guru Indonesia serta semua pihak yang berkepentingan untuk proaktif dalam merajut ke arah transformasi Generasi Emas Indonesia.