Abstract:
Indonesia adalah sebuah Negara Kepulauan yang
teramat kaya dengan sumber daya alam di seluruh dunia. Namun ironisnya hingga saat ini tingkat kemiskinan kita masih tinggi. Namun kekayaaan yang bertebaran di sepanjang khatulistiwa ini telah dan sedang mengalami kepunahan dengan kecepatan yang sangat menghawatirkan. Bahkan keserakahan umat manusia telah memasuki kawasan-kawasan konservasi pengetahuan masyarat adat (Indigenous Knowledge). Perlindungan Indigenous Knowledge demi kelangsungan hidup mereka ini patutlah diwaspadai sebagai modal pembangunan nasional. Tidak saja karena potensi nilai ekonomis dari pengetahuan yang dikandungnya, akan tetapi modal sosial dari masyarakat adat tersebut yang mampu menjadi perekat rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang sangat pluralistik dan multikultural. Kertas kerja ini membahas nilai penting pengetahuan masyarakat adat sebagai keunggulan lokal bagi upaya mewujudkan Good Governance. Kewaspadaan Indonesia terhadap Hak Kekayaan Intelektual Indigenous Knowledge merupakan konsekuensi dari kehidupan Indonesia dalam kancah peradaban mondial untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Indigenous Knowledge sebagai pengetahuan unik, tradisional, dan lokal yang terdapat dan telah berkembang di lingkungan tertentu yang spesifik memiliki nilai yang sangat strategis bagi pembangunan lokal, nasional, regional, dan global. Pemerintah Indonesia perlu lebih memberikan perhatian yang memadai terhadap perlindungan Indigenous Knowledge yang melekat pada Indigenous Peoples sebagai suatu modal pembangunan nasional. Selain mencegah “pencurian” pengetahuan tradisional, juga perlu pengembangan kapasitas Riset dan Pengembangan (R&D) untuk peningkatan nilai tambah Indigenous Knowledge tanpa merusak tananan kehidupan Indignous peoples. Keunggulan lokal yang dimiliki suatu daerah dapat lebih memberdayakan penduduknya dalam bentuk perbaikan kesejahteranan melalui implementasi Good Governance. Bila yang demikian itu dapat diupayakan, maka penduduk daerah tersebut niscaya tergugah dan berupaya untuk melindungi, melestarikan dan meningkatkan kualitas keunggulan lokal yang dimiliki daerahnya dalam menghadapi persaingan di tingkat lokal, nasional, regional, dan global