Abstract:
Sesuai dengan amanat Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1999-2004, Depdiknas menetapkan
kebijakan untuk menyempurnakan Kurikulum 1994 menjadi Kurikulum 2004 yang dikembangkan
berbasis kompetensi, dan diberlakukan mulai awal tahun pelajaran 2004/2005.
Pendidikan berbasis kompetensi adalah pendidikan yang menekankan pada kemampuan
yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi lulusan suatu jenjang
pendidikan, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, mencakup komponen pengetahuan,
keterampilan, kecakapan, kemandirian, kreativitas,kesehatan, akhlak, ketakwaan, dan
kewarganegaraan (Depdiknas, 2003).
Implikasi penerapan pendidikan berbasis kompetensi adalah perlunya pengembangan silabus dan
sistem penilaian yang menjadikan peserta didik mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan
keterampilan sesuai dengan standar yang ditetapkan dengan mengintegrasikan life skill (kecakapan
hidup).
Evaluasi setahun pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), nyatanya masih tahap
sosialisasi. Salah satu penyebab belum maksimalnya pelaksanaan KBK adalah karena konsep KBK itu
sendiri belum dipahami dengan jelas oleh kalangan pendidik. Para penatarpun dalam menatar masih
beda pendapat tentang KBK, apalagi bagi guru- guru yang akan melaksanakan kegiatan pembelajaran
sesuai dengan KBK di kelas