Abstract:
Keberadaan tanah sangat penting dalam kehidupan manusia, yang ditujukan
oleh fungsi tanah sebagai media pengikat ( Integrative factor ) bagi hubungan
kemasyarakatan atau sebagai sarana pemersatu dan sebagai media pemenuh
kebutuhan hidup (Economic factor) bagi masyarakat tersebut.1 Berdasarkan fungsinya
tanah merupakan sarana pemersatu, ini dapat dilihat dari manfaatnya sebagai tempat
tinggal bersama di wilayah tertentu, sehingga terlihat keterkaitan masyarakat dengan
tanah di tempat mereka hidup. Pada fungsi tanah sebagai alat pemenuh kebutuhan
hidup, ditunjukkan oleh tanah dari masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup
akan makanan, dan pemenuhan kebutuhan hidup lainnya tergantung kepada tanah,
bahkan pada saat meninggalpun membutuhkan tanah.