Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat Kota Pekanbaru dalam Berlalu Lintas di Jalan Raya.
No Thumbnail Available
Date
2012-12-06
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Transportasi berperan penting dan memiliki nilai strategis untuk memantapkan
perwujudan wawasan nusantara dan memperkukuh ketahanan nasional maupun usaha-usaha
untuk mempererat hubungan antara bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 Namun kalau kita lihat dari jumlah kasus kecelakaan yang
terjadi di jalan raya di sebabkan oleh faktor manusia, sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas
temyata lebih banyak berasal dari kalangan pengemudi. Kalangan pemakai jalan tersebut
umumnya lengah, ngantuk, tidak terampil, lelah, mabuk, kecepatan tinggi, tidak menjaga
jarak, mengejar waktu, mengejar setoran, melanggar rambu-rambu, semua ini karena
kurangnya kesadaran dan disiplin dalam mengendarai kendaraan di jalan. Mereka yang tidak
disiplin bukan yang berpendidikan rendah saja tetapi banyak juga yang memiliki pendidikan
tinggi. Sedangkan faktor kendaraan menepati peringkat kedua misalnya ban pecah, kerusakan
rem, kerusakan stir, lampu tidak berfungsi dan sebagainya. Faktor jalan menepati peringkat
tiga misalnya persimpangan jalan sempit, akses yang tidak terkontrol, rambu lalu lintas
kurang dan Iain-lain. Faktor terakhir adalah lingkungan, misalnya interaksi kendaraan dengan
pejalan kaki, gelap, hujan, kabut asap, dan sebagainya
Berdasarkan hal tersebut diatas penulis akan meneliti implementasi UU No.22 tahun
2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan Taya di Kota Pekanbaru , Untuk mengetahui
Bentuk-Bentuk Pelanggaran Lalu Lintas yang terjadi di Kota Pekanbaru dan Untuk
Mentahui faktor-faktor yang mempengaruhi teqadinya pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Dengan luaran dari penelitian ini akan dibuat dalam laporan dan jumal.
Melihat dari judul penelitian ini, metode yang digunakan, dalam penelitian ini
tergolong ke dalam penelitian yang menggunakan metode yuridis Empiris,dengan lokasi
penelitian diwilayah Hukum Kepolisian Kota Pekanbaru.,dengan menggunakan teknik
pengumula data berupa wawancara dan studi kepustakaan, dengan bentuk data berupa data
primer dan data sekunder.kemudian pada akhimya akan diiakukan analisa secara kualitatif
Implementasi pelanngaran lalu lintas di Kota Pekanbaru pada tahun 2010 dapat
dikelompokkan berdasarkan Profesi , pemegang Sim , usia/umur, kendaraan Roda Empat,
kendaraan Roda Dua, jenis keamin, tindakan yang diiakukan kepolisian, dan lokasi
pelanggaran, dan berdasarkan masing-masing bentuk pelanggaran tersebut disebabkan oleh
beberapa faktor diantaranya pengetahuan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sangat
kurang, dari segi aparat kurang memberikan contoh tertib berlalu lintas sehingga kadang
masyarakat menganggap pelanggaran suatu hal yang biasa, dan dari segi penegakan hokum
yang kurang tegas cendrung membuat masyarakat tidak jera terhadap tindakan dan hukuman
yang diberikan.