REVITALISASI PUSAT PENELITIAN LINGKUNGAN HIDUP UNIVERSITAS RIAU: MERAJUT JEJARING MEWUJUDKAN UNIVERSITAS RISET

Abstract

Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Riau merupakan salah satu pusat penelitian struktural yang terdapat pada Lembaga Penelitian Universitas Riau. Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Riau semula bernama Kelompok Studi Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KSKLH) yang didirikan pada tahun 1990. Dengan adanya proses strukturalisasi, maka melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Riau No. 434/ PT.22.H./Q/1994 tanggal 20 September 1994 secara resmi lembaga ini diberi nama: Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Riau dan disingkat PPLH UR. PPLH Universitas Riau didirikan untuk mewujudkan visi Universitas Riau yaitu “Universitas Riau menjadi Universitas Riset sebagai pusat pemeliharaan, penemuan dan pengembangan IPTEK, seni untuk mencapai keunggulan yang mengacu kepada Pola Ilmiah Pokok (PIP), nilai-nilai moral, kebudayaan dan peradaban yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Riau dan Indonesia khususnva, serta umat manusia pada umumnva”. Di bawah payung Lembaga Penelitian Universitas Riau, PPLH Universitas Riau diarahkan untuk dapat menjadi pusat riset, penemuan dan pengembangan ilmiah di bidang sains lingkungan hidup dan sumber daya alam. Oleh karena itu PPLH Universitas Riau harus berkiprah dan membantu segala persoalan yang ada di masyarakat dengan mendasarkan setiap aktivitas pada hasil-hasil penelitian/ kajian/studi yang berkualitas (Research Based Activity).

Description

Keywords

Citation

Collections