TINJAUAN YURIDIS DAMPAK PERKAWINAN BAWAH TANGAN BAGI PEREMPUAN
No Thumbnail Available
Date
2013-06-11
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Dalam kehidupan masyarakat di Indonesia perkawinan di bawah
tangan masih sering dilakukan, meskipun dalam hukum positif
perkawinan di bawah tangan tidak diakui dan tentu saja dapat merugikan
terutama bagi kaum perempuan. Secara hukum dampaknya adalah dalam
hal status hukumnya sebagai istri menjadi tidak sah, tidak berhak atas
pembagian harta gono gini dan harta warisan jika si suami meninggal
dunia.