Abstract:
Kebijakan konversi minyak tanah ke LPG telah dapat menurunkan subsidi pemerintah
terhadap BBM. Namun setelah masyarakat mulai menggunakan LPG sebagai
konsekuensi kebijakan tersebut, Pemerintah c.q. Pertamina berencana menaikkan harga
LPG non subsidi sampai mencapai harga keekonomiannya secara gradual. Harga LPG
kemasan 3 kg tetap disubsidi, namun jumlahnya terbatas. Masyarakat pengguna LPG
kemasan non 3 kg (12 kg ke atas) secara alaimiah akan beralih ke pemakaian LPG
kemasan 3 kg. Hal ini mengakibatkan permintaan LPG kemasan 3 kg berlipat (sedangkan
jumlah pasokan yang terbatas), sehingga LPG kemasan 3 kg akan semakin susah
didapatkan atau bisa didapatkan tentunya dengan harga yang lebih tinggi dari harga
eceran seharusnya. Masyarakat dibuat cemas, ingin kembali pada penggunaan minyak
tanah. Tetapi apa daya, minyak tanah sudah hilang dari pasaran.
Dimethyl Ether (DME) merupakan gas yang tidak berwarna pada suhu ambien, zat kimia
yang stabil, dengan titik didih -25,1oC. Tekanan uap DME sekitar 0,6 Mpa pada 25oC
dan dapat dicairkan seperti halnya LPG. Viskositas DME 0,12-0,15 kg/ms, setara
dengan viskositas propana dan butana (konstituen utama LPG), sehingga infrastruktur
untuk LPG dapat juga digunakan untuk DME.
DME dapat digunakan seperti LPG, di mana DME terbakar dengan nyala biru terang.
Kandungan racun dalam DME sangat rendah, sama dengan kandungan racun di LPG,
jauh di bawah methanol. Oleh karena DME memiliki rasio nilai kalor dengan resistansi
aliran bahan bakar gas (Number of Wob Iindex) 52 – 54 atau setara dengan gas alam,
kompor untuk gas alam atau LPG bisa digunakan untuk campuran DME-LPG tanpa
modifikasi, sehingga di masa depan, campuran DME-LPG (dengan harga yang lebih
kompetitif) bisa menjadi bahan bakar gas (BBG) alternatif di masyarakat.