Abstract:
Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) merupakan suatu proses membangun
dialog, kolaborasi atau kemitraan para pihak yang meliputi pemerintah daerah, para
pengusaha, dan organisasi-organisasi masyarakat local. Ciri utamanya adalah
menitikberatkan pada kebijakan "endogenous development", mendayagunakan potensi
sumberdaya manusia, institusional, dan fisik setempat. Orientasi ini mengarahkan kepada
fokus dalam proses pembangunan untuk menciptakan lapangan keija baru dan
merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi.