Disfemisme Dalam Acara Indonesia Lawyers Club
No Thumbnail Available
Date
2013-04-15
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Penelitian ini terfokus pada penggunaan disfemisme dalam acara Indonesia Lawyers Club. Sumber data sepuluh topik acara Indonesia Lawyers Club selama November 2011 sampai April 2012. Penggunaan disfemisme mengakibatkan sebuah ujaran bernilai rasa kasar. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan teknik sadap-catat. Penelitian ini menggunakan teori Chaer (2002), Kurniawati (2011), Zollner dalam Kurniawati (2011), Kridalaksana (2008), dan Masri, dkk. (http://aurigamaulana.blogspot.com/2012/03/contoh-skripsi-pemakaian-sfemisme.html). Deskripsi hasil penelitian berupa (1) bentuk disfemisme, (2) fungsi disfemisme, dan (3) makna disfemisme. Penggunaan disfemisme berlandaskan pada fungsi-fungsi tertentu dan menghasilkan sembilan fungsi penggunaan disfemisme dalam acara Indonesia lawyers Club, yakni (1) sebagai perantara untuk menyatakan hal yang tabu atau tidak senonoh, (2) sebagai penunjuk rasa tidak suka atau tidak setuju, (3) sebagai penggambaran negatif terhadap orang lain, (4) sebagai penunjuk rasa marah atau jengkel, (5) sebagai penunjuk rasa tidak hormat, (6) sebagai sarana untuk mengolok-olok, mencela, atau menghina, (7) sebagai sarana untuk melebih-lebihkan sesuatu dalam bertutur, (8) sebagai sarana untuk mengkritik, dan (9) sebagai penunjuk suatu hal yang bernilai rendah. Makna disfemisme tuturan meliputi makna leksikal, makna gramatikal, serta makna pragmatik khususnya ilokusi dan perlokusi.
Description
Disfemisme Dalam Acara Indonesia Lawyers Club
Keywords
Disfemisme, Acara Indonesia Lawyers Club