Abstract:
Penggunaan energi pada sistem pengkondisian udara adalah 40% - 50% dari
keseluruhan konsumsi energi listrik untuk suatu bangunan. Penghematan dapat
dilakukan dengan perubahan perilaku dalam menggunakan pengkondisian udara,
modifikasi sistem dan tertama dengan meretrofit sistem pengkondisian udara yang
menggunakan refrigeran halokarbon (R-12 dan R-22). Refrigeran halokarbon
banyak digunakan pada siklus kompresi uap, memiliki kemampuan teknis cukup baik,
tingkat racun dan tingkat mampu nyalanya rendah. Pertengahan tahun 1970-an
diketahui bahwa klorin dari refrigeran halokarbon yang terlepas ke lingkungan dapat
merusakkan lapisan ozon di stratosfir dan menimbulkan efek rumah kaca, sehingga
pemakaiannya harus dihentikan dan sebagai penggantinya digunakan refrigeran
hidrokarbon (HCR-12 dan HCR-22). Refrigeran hidrokarbon sebagai alternatif
pengganti refrigeran kelompok halokarbon memiliki keunggulan yaitu ramah
lingkungan (efek perusakkan ozon nol dan efek pemanasan globalnya kecil dan
dapat diabaikan karena bersumber dari gas alam), dapat digunakan sebagai
pengganti langsung pada mesin refrigerasi tanpa penggantian kompresor (drop in
substitute), lebih hemat energi listrik, karena masa refrigeran yang digunakan lebih
sedikit dibanding halokarbon. Uraian dalam tulisan ini diharapkan dapat
memberikan informasi yang memadai sehingga mendorong penggunaan refrigeran
hidrokarbon di Indonesia dan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam melakukan
konservasi (penghematan) energi listrik untuk turut menyukseskan program
penghematan energi nasional yang telah dicanangkan pemerintah.