Abstract:
Pemberdayaanmerupakanprosesdariketidakadilanmenuju keadilan
yang bisa disebut dengan berdaya. Pemberdayaanmempunyai
makna “berdaya” ataumemperoleh kekuatan/kemampuan dari suatu
komunitas.Menurut Chamber (1995), pemberdayaanmasyarakat
adalahkonseppembanguanekonomiyangmerangkumnilai-nilaimasyarakat
untukmembangunparadigma baru dalampembangunan yang
bersifat people centered, participatory, empowerment and sustainable.
Oleh karena itu, pemberdayaanmerupakan satumodel yang
menggabungkankebutuhandasar (basic need)dengankebutuhanbersama
untumencapai satu kesejahteraan bersama (welfare).
Pemberdayaanmasyarakat (empowerment) sebagai strategi alternative
dalampembangunan, banyak berkembang dalamberbagai
literatur danpemikiranwalaupunkenyataannyabelumsecaramaksimal
dalamimplementasinya. Pembangunandanpemberdayaanmasyarakat
merupakan halbanyak dibicarakanmasyarakat karena terkait dengan
kemajuandanperubahanbangsa inike depanapalagiapabila dikaitkan
denganskillmasyarakat yangmasihkurang akan sangatmenghambat
pertumbuhanekonomi itu sendiri.Sumodiningrat (2000)mengatakan
pemberdayaan sebenarnya merupakan istilah yang khas Indonesia
daripada Barat. Di Barat istilah tersebut diterjemahkan sebagai empowerment,
dan istilah itu benar tapi tidak tepat.Pemberdayaan yangkitamaksud adalahmemberi “daya” bukan “kekuasaan” daripada
“pemberdayaan” itu sendiri.Barangkali istilah yangpalingtepat adalah
“energize”ataukatakanmemberi “energi”.Pemberdayaanadalahpemberian
energi agar yang bersangkutanmampu untuk bergerak secara
mandiri.