Analisis Dampak Penataan Kawasan Daerah Aliran Sungai Siak Terhadap Kegiatan Usaha Ekonomi Masyarakat Pinggiran Di Kota Pekanbaru

Abstract

Semenjak diberlakukannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang kemudian direvisi dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 dan Undang-Undang nomor 33 tahun 2004, telah membeiikan kewenangan yang luas kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur dan melaksanakan segala urusan rumah tangga pemerintahan di daerahnya Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Senapelan Kota Pekanbani, tepatnya di Kelurahan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Bandar dan Kelurahan Kanipung Baru Tujuan dari penelitian iiu adalah : 1). Untuk menuapatkan gambaran mengenai rencana pembangunan dan penataan kawasan pinggiran sungai Siak ; 2). Mengkaji sejauh mana dampak dari penataan kawasan pinggiran sungai Siak terhadap perekonomian masyarakat yang tinggal didaerah pinggiran sungai; 3). Mengkaji pola / bentuk pembangunan partisipatif yang cocok bagi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan penataan kawasan pinggiran sungai Siak, dan 4). Memasukan kedalam jumal ilmiah terakreditasi, sehingga basil penelitian dan kajian ini dapat diketahui oleh berbagai pthak yang berkepentingan dan peduli terhadap pembangunan daerah pinggtfan sungai. Analisa data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode analisis Deskriptif kuaiitatif, untuk membandingkan antara teori dan konsep dengan kenyataan dilapangan, sehingga diperoleh suatu basil penelitian sesuai dengan yang diharapkan. Dari hasii penelitian lapangan diperoleh gambaran bahwa penduduk Kecamatan Senapelan berjumlah 38.920 jiwa, terdiri dari 19.545 orang penduduk laki-laki dan 19.375 orang penduduk perempuan. Berdasarkan suku bangsa bagi masyarakat yang tinggal di daereih kecamatan Senapelan temyata sebagian besar berasa! dari Sumatera Barat (suku Minang), yakni sebanyak 13.851 orang (35,60%), suku Melayu 10.197 orang (26,20%), suku Jawa dan Batak masing-masing sebanyak 3.729 orang (9,60%) dan 3.721 orang (9,56% ), dan seiebihnya adalah suku Sunda, Banjar, Bugis, Flores dan beberapa suku lainnya.

Description

Keywords

Citation

Collections