Abstract:
Potensi hasil hutan daerah Riau yang sangat memungkinkan untuk dikelola masyarakat umum adalah
Madu Hutan. Populasi lebah madu di daerah Riau tersebar di berbagai wilayah. Wilayah yang kawasan
hutannya paling banyak memproduksi madu liar adalah; Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuansing dan
Kabupaten Pelalawan. UKM Al-Hikmah mendapatkan suplay madu hutan dari UKM Abdul Malik, selain dari
daerah Indragiri Hulu, madu hutan yang diperoleh UKM mitra disuplay dari beberapa daerah Kuantan Sengingi
dan Pelalawan oleh kelompok pengelola madu. Umumnya madu hutan yang baru dipanen mengandung kadar air
lebih dari 24% (24-28%), sedangkan kadar air standar madu hutan yang ditentukan oleh JMHI adalah <24%.
Demikian pula kadar air madu yang diperuntukan industri dan farmasi menuntut persentase yang sangat rendah
yaitu 18%. Oleh karena itu perlu dilakukan pendekatan kepada UKM supaya madu yang dihasilkan mendapat
sertifikasi dari Aliansi Organik Indonesia (AOI) dan sertifikasi nasional Indonesia (SNI). Pelaksanaan
pengabdian ini dilakukan dalam bentuk kegiatan partisipasif perguruan tinggi melalui pendekatan terhadap
sumberdaya manusia yang ada di UKM mitra. Pelatihan panen lestari dan higienis sesuai standar Internal
Control System (ICS), beberapa materi yang diberikan dalam kegiatan bimbingan dan pelatihan ICS ini
meliputi; prosedur pemanenan yang tepat, penggunaan peralatan yang higienis, pengetahuan kelestarian madu
hutan dan konservasi.