DINAMIKA SERTIFIKASI GURU DI RIAU

No Thumbnail Available

Date

2014-02-26

Authors

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Abstract

Profesi guru bermakna strategis, karena penyandangnya mengemban tugas sejati bagi proses kemanusiaan, pemanusiaan, pencerdasan, pembudayaan, dan pembangunan karakter bangsa. Esensi dan eksistensi makna strategis profesi guru diakui dalam realitas sejarah pendidikan di Indonesia. Pencanangan Guru sebagai Profesi oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menjadi salah satu ekselarator lahirnya UU No.14 tahun 2005 lahir undang-undang (UU) No.14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen, sebagai dasar legal pengakuan atas profesi guru dengan segala dimensinya. Sebagai implikasi dari UU No. 14 tahun 2005, guru dan dosen harus menjalani proses sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat. Sertifikat diperoleh melalui PLPG (Pendidikan Latihan Profesi Guru) atau pada masa mendatang (dimulai tahun 2011) melalui PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Description

Keywords

PPG, Guru, Profesional, Guru sebagai Profesi

Citation